KATADATA - Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kepada DPR senilai Rp 2020 triliun. Tiga alokasi terbesar dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja kementerian, anggaran subsidi dan transfer dana ke daerah.
Untuk anggaran subsidi, pemerintah mengalokasikan Rp 433,5 triliun atau 21 persen terhadap total Belanja Negara. Sebagian besar dialokasikan untuk subsidi energi (67 persen) sebesar Rp 363,5 triliun. Sedangkan, anggaran yang dialokasikan untuk daerah sebesar Rp 614 triliun.
Nota keuangan RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah SBY mendapat kritikan dari tim transisi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Deputi Tim Transisi Bidang Infrastruktur, Akbar Faisal mengatakan anggaran yang disusun oleh pemerintah saat ini belum sesuai dengan kebutuhan kabinet Jokowi-JK.
Tim Transisi berhitung kebutuhan anggaran infrastruktur akan mencapai Rp 6.500 triliun dalam 5 tahun atau sekitar Rp 1.300 per tahun. Sedangkan, alokasi belanja infrastruktur di anggaran tahun depan hanya Rp 210 triliun. Padahal, pemerintah baru membutuhkan anggaran infrastruktur untuk membangun tol laut guna menurunkan biaya logistik antar pulau.
Selain perlu peningkatan anggaran infrastruktur, pemerintah baru berniat melakukan revisi RAPBN untuk pengetatan atas pemborosan anggaran. Subsidi energi termasuk pos anggaran yang akan dilakukan penghematan. Caranya, dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap mulai tahun depan.