Indonesia termasuk negara yang memiliki tingkat kepositifan (positivity rate) Covid-19 tinggi. Pada 2 Agustus 2020, tingkat kepositifan Indonesia mencapai 12,6 persen, yakni ada 111,4 ribu kasus positif dari 882,3 ribu orang yang diperiksa. Angka kepositifan ini jauh lebih tinggi dari batas maksimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

Beberapa negara lain di Asia memiliki tingkat kepositifan di bawah Indonesia. Singapura dan Filipina, misalnya, masing-masing dengan 8,2 persen dan 6,5 persen. Sementara itu, angkanya di Jepang sudah di bawah standar WHO, yakni 4,3 persen.

Adapun, Korea Selatan dan Malaysia sama-sama mencatatkan tingkat kepositifan sebesar 0,9 persen. Korea Selatan telah memeriksa 1,6 juta orang, dengan 14,4 ribu orang di antaranya positif terinfeksi. Lalu, sembilan ribu kasus positif di Malaysia ditemukan dari 979,2 ribu orang yang diperiksa.