Musim kemarau menjadi penanda kembalinya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Madani Berkelanjutan dalam kajiannya menemukan, ancaman karhutla tahun ini masih akan terjadi di wilayah yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa wilayah yang patut mendapat perhatian lebih besar adalah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan Timur. Ini dikarenakan wilayah tersebut memiliki kriteria sebagai daerah rawan dan berpotensi karhutla. Dikatakan rawan karena mayoritas area tersebut mempunyai ekosistem gambut, memiliki jejak terbakar dalam kurun 2015-2019, dan berada di dalam atau di sekitar izin konsesi.
Selain dari pendekatan kerawanan, secara lebih spesifik Madani mengidentifikasi daerah potensial terbakar melalui pemantauan perkembangan titik panas. Dalam kajian ini, Madani Berkelanjutan memantau kerapatan titik hotspot dari satelit VIIRS selama 1 Januari hingga 25 Juli 2020. Dengan kerawanan yang tinggi dan aktivitas titik panas yang meningkat, Madani Berkelanjutan mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat upaya mitigasi di wilayah-wilayah tersebut.