Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia berdampak terhadap angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan ekonomi, serta berpotensi merusak lingkungan. LPEM FEB Universitas Indonesia menyarankan pemerintah menerapkan strategi pemulihan ekonomi yang searah dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
SDGs merupakan kesepakatan pembangunan global pada 2015 yang fokus kepada agenda pembangunan berkelanjutan berdasarkan HAM, kesetaraan, dan bertujuan mengurangi kemiskinan, kesenjangan ekonomi, serta melindungi lingkungan. Empat pilarnya adalah pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan, serta pembangunan hukum dan tata kelola.
LPEM UI mencatat ada 9 agenda SDGs yang implementasinya terganjal pandemi Covid-19. Misalnya, agenda “No Poverty” alias kehidupan tanpa kemiskinan, sedangkan pandemi yang ada berdampak terhadap angka kemiskinan di Indonesia serta mengancam kestabilan finansial kelompok masyarakat rentan miskin.