Label kepala keluarga sebagai syarat keanggotaan Perhutanan Sosial turut menyebabkan minimnya perempuan dalam keanggotan apalagi kepengurusan. Pemuda Adat Desa Cirompang Banten membuktikan pentingnya campur tangan perempuan dalam keberlangsungan kelompok.
Jumlah anggota perempuan dalam Pemuda Adat Desa Cirompang Banten sebanyak 42 persen dari total anggota. Menurut Ketua Kelompok Usaha Ajat, selain memiliki pengaruh besar menjaga alam, anggota perempuan juga menjadi faktor utama memajukan ekonomi kreatif.
Secara detail, anggota perempuan dilibatkan dalam musyawarah, menentukan motif kaos cirompang yang diproduksi kelompok, mengelola ladang dan kebun. Anggota perempuan juga berperan sebagai produsen utama pembuatan sambal honje/kecombrang, serta berperan dalam proses pengemasan produksi gula batok dan gula semut.
Sayangnya, belum semua kelompok Perhutanan Sosial melakukan hal yang sama terkait pelibatan perempuan dalam kelompok. Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 103 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial menunjukkan minimnya keterlibatan perempuan dalam kelompok. Masih ada 41,7 persen kelompok tidak memiliki anggota perempuan dan 47,6 persen kelompok tidak memiliki pengurus perempuan.