Pandemi Covid-19 tak hanya menyebabkan krisis kesehatan, tapi juga mengakibatkan resesi ekonomi. Termasuk di Indonesia. (Baca: Kaleidoskop Indonesia 2020)
Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tentang dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha menunjukkan 6,78% perusahaan harus berhenti beroperasi. Sementara ada 18,7% perusahaan yang memutuskan menghentikan operasionalnya sementara. (Baca: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Kualitas Hidup Rakyat Indonesia)
Pelaku usaha yang bertahan pun akhirnya merasionalisasi perusahaannya dengan mengurangi beban operasional. Hal ini turut berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Misalnya, iklan lowongan kerja selama pandemi turun drastis dari 34,4 ribu pada kuartal IV-2019 menjadi 11,4 ribu pada kuartal III-2020. Hal ini menyebabkan para pencari kerja kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi. (Baca: Berbondong Jadi Petani saat Resesi Ekonomi)
Apalagi angkatan kerja meningkat sebesar 1,74% sehingga menambah angka pengangguran sebesar 37,6% dari 7,1 juta pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta pada Agustus 2020. Dari jumlah itu 2,56 juta pekerja menganggur akibat Covid-19.
Sementara penduduk yang bekerja justru menurun 0,24%. Daya tawar pekerja pun turun yang terlihat dari pengurangan jam kerja dan penurunan rata-rata upah tahunan sebesar 5,2%.