Berdasarkan informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dilansir dari situs Covid19.go.id, vaksin yang digunakan telah melalui proses yang panjang. Vaksin tersebut telah memenuhi syarat utama yakni Aman, Ampuh, Stabil, dan Efisien.

Vaksin yang digunakan oleh pemerintah telah lolos uji klinis dan mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Selain itu, telah masuk dalam emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Vaksin yang telah diproduksi secara massal sudah melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung kaidah ilmu pengetahuan dan standar kesehatan. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengikuti program vaksinasi yang dilakukan tanpa pungutan biaya karena manfaatnya sangat besar untuk menciptakan herd immunity.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan