Dalam pengelolaan perkebunan sawit, memegang peranan yang penting. Pasalnya, pemerintah menetapkan keikutsertaan petani dalam kelembagaan menjadi syarat untuk mendapat bantuan pemerintah.
Beberapa bantuan yang dapat diterima anggota lembaga tani meliputi bibit bersertifikat, sarana dan prasarana, dana bantuan peremajaan sawit, kredit usaha, dan sertifikasi ISPO. Maka dari itu penting bagi petani untuk memahami bagaimana sebuah kelembagaan terbentuk.
Pembentukan kelembagaan petani diawali dengan rapat dan menentukan tujuan pembentukan kelembagaan. Setelah itu proses berlanjut ke penetuan jenis koperasi dan bidang usaha.
Langkah selanjutnya dalah melakukan pendataan anggota dan menyusun struktur pengurus. Setelah anggota dan struktur terbentuk, kelembagaan akan mengurus legalitas dan mengumpulkan modal untuk operasional.
Terbentuknya kelembagaan petani didasari atas lima prinsip, yaitu partisipasi, kesetaraan, transparansi, kemitraan, dan kemandirian.