Transportasi merupakan sektor yang turut berkontribusi mengeluarkan emisi. Laporan Climate Transparency tahun 2022 menyebutkan bahwa emisi transportasi mulai kembali mencuat pascapandemi, seiring mobilisasi masyarakat yang kembali seperti sebelum pandemi.
Masih dari laporan yang sama disebutkan, transportasi berkontribusi mengeluarkan emisi di sektor energi sebesar 25 persen. Transportasi bahkan menyumbang 33 persen dari konsumsi energi final. Laporan ini juga menyebutkan bahan bakar minyak (BBM) masih mendominasi bauran energi sektor transportasi sebesar 86 persen pada 2021. Sedangkan 14 persen lainnya diisi oleh biodiesel dan listrik.
Untuk mengatasi persoalan emisi transportasi di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi, kendaraan listrik dapat menjadi solusi. Berdasarkan perhitungan Perusahaan Listrik Negara (PLN), kendaraan listrik lebih hemat ongkos dan energi dibanding kendaraan dengan BBM.
Sebagai gambaran, per jarak tempuh 10 km diperlukan 1 liter BBM atau setara dengan 1,2 kWh listrik. Untuk BBM 1 liter, biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp 14 ribu. Sedangkan, untuk 1,2 kWh listrik, harga yang dikeluarkan sebesar Rp 2.500 dengan asumsi tarif listrik sejumlah Rp 1.699,5 per kWh.
Tidak hanya itu, emisi yang dikeluarkan kendaraan BBM pun dua kali lebih besar. Untuk jarak tempuh 10 km yang membutuhkan 1 liter BBM, emisi yang dikeluarkan sebesar 2,4 kg CO2e. Untuk kendaraan listrik, emisi yang dikeluarkan sebesar 1,02 kg CO2e.