Di tengah dinamika pengelolaan anggaran negara, sektor pendidikan kembali menegaskan posisinya sebagai prioritas dalam APBN 2026. Pemerintah memastikan bahwa belanja pendidikan tetap dijaga, sejalan dengan amanat konstitusi yang menetapkan alokasi minimal 20 persen dari APBN. Komitmen ini menjadi sinyal bahwa pembangunan sumber daya manusia tetap ditempatkan sebagai fondasi jangka panjang, di tengah berbagai kebutuhan pembiayaan program nasional lainnya.
Sejak 2009, porsi anggaran pendidikan secara konsisten dipertahankan pada level minimal tersebut. Hingga 2024, Transfer ke Daerah (TKD) tercatat menyerap porsi terbesar dari total anggaran pendidikan, mencerminkan peran penting pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Penyesuaian kebijakan TKD dalam beberapa tahun terakhir pun turut memengaruhi komposisi belanja pendidikan, tanpa mengubah arah kebijakan utamanya.
Bagi para guru, APBN 2026 membawa kepastian tersendiri. Pemerintah memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru tetap meningkat dan tidak terdampak oleh program prioritas lain, termasuk Makan Bergizi Gratis. Kenaikan anggaran ini mencakup tunjangan profesi bagi sekitar 1,5 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), tambahan penghasilan untuk 332.200 guru, serta tunjangan khusus bagi 62.500 guru yang bertugas di daerah khusus. Di samping itu, anggaran gaji pokok guru dan tenaga pendidik di daerah tetap dialokasikan secara penuh.
Di luar belanja gaji dan tunjangan, APBN 2026 juga mengalokasikan anggaran pendidikan untuk menjaga keberlanjutan layanan bagi peserta didik. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjangkau sekitar 53,6 juta siswa, sementara Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD menyasar 7,7 juta peserta didik usia dini. Adapun BOP Kesetaraan dialokasikan bagi 939.000 peserta didik di 1.343 satuan pendidikan.
Keseluruhan alokasi ini menegaskan bahwa kebijakan anggaran pendidikan tidak hanya berfokus pada kesejahteraan pendidik, tetapi juga pada keberlangsungan akses dan layanan pendidikan di berbagai jenjang.