Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Cirebon menjadi sorotan karena sempat dicanangkan menjadi proyek percontohan pensiun dini pembangkit listrik batu bara di Indonesia. Namun, Pemerintah Indonesia membatalkan rencana pensiun dini PLTU 1 Cirebon di akhir tahun 2025 lalu.
"Jadi salah satunya ada pertimbangan teknik, karena Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah critical, super critical," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers terkait Just Energy Transition Partnership (JETP) Jumat (5/12/2025).
Terlepas dari batalnya pensiun dini, operasional PLTU 1 Cirebon menyisakan sejumlah dampak. Berdasarkan laporan Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk "Survei Dampak Rencana Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 dalam Perspektif Transisi Berkeadilan", masyarakat di sekitar PLTU 1 Cirebon merasakan sejumlah dampak ekonomi, lingkungan dan sosial. Mereka meminta adanya proses pemulihan yang inklusif dan berkeadilan.
Survei KIC menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan Kanci dan Astanajapura merasakan air laut tercemar hingga perlu mengandalkan air hujan untuk urusan rumah tangga. Mereka bahkan tidak merasakan dampak ekonomi yang signifikan, seperti serapan kerja, dari pengoperasian PLTU.
KIC merangkum definisi berkeadilan dari masyarakat sekitar PLTU. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan akses informasi yang transparan, pemulihan ekosistem dan keadilan ruang akan akses pesisir serta lahan publik.
Dalam survei tersebut, KIC memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah, hingga perusahaan yang mengoperasikan PLTU yaitu Cirebon Power. Rekomendasi tersebut meliputi pelatihan keterampilan bagi karyawan PLTU dan pelaku usaha yang terdampak hingga skema komensasi yang adil, mudah diakses, dan inklusif bagi kelompok rentan.