Dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia berkomitmen meningkatkan kuantitas impor sejumlah komoditas dari AS, termasuk produk pertanian.

Indonesia sepakat memfasilitasi pembelian perusahaan swasta atas empat komoditas pertanian AS setara US$4,5 miliar atau sekitar Rp75 triliun selama lima tahun. Pangsa pasar komoditas pertanian AS di Indonesia diperkirakan meningkat.

Komitmen impor ini termasuk 163 ribu ton kapas per tahun, 3,5 juta ton kedelai per tahun, 3,8 juta ton bungkil kedelai per tahun, dan 2 juta ton gandum per tahun.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut langkah yang diambil pemerintah ini dilakukan dengan pendekatan perdagangan yang seimbang dan dianggap esensial untuk kepentingan industri nasional.

“Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas dan dengan harga yang bersaing,” kata Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Maret.

Di luar pembelian komoditas oleh swasta, Indonesia juga masih harus impor dengan jumlah tertentu sejumlah komoditas pertanian lain dari AS. Termasuk komoditas yang ditargetkan swasembada seperti jagung dan beras.

Selain itu, ada produk seperti buah apel, anggur segar, daging sapi dan produk olahannya. Kebanyakan jumlah impor yang diwajibkan ini jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah impor yang sudah ada untuk produk yang sama.

Komoditas buah apel segar misalnya. Pada 2025, impor Indonesia untuk apel mencapai 169,2 ribu ton dan 13,9 ribu ton atau 8,2%-nya berasal dari AS.

Dalam perjanjian, Indonesia diwajibkan impor dari AS sebanyak 26 ribu ton per tahun. Dengan asumsi impor Indonesia tahun ini sama dengan 2025, pangsa pasar apel AS di Indonesia berpotensi naik menjadi 15,3% dari keseluruhan impor apel Indonesia.

Komitmen kenaikan impor ini berpotensi menekan neraca dagang dan meningkatkan kebergantungan impor komoditas strategis atau trade diversion.

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) juga menyebut kebijakan ini membatasi fleksibilitas kebijakan impor Indonesia yang selama ini berbasis harga, efisiensi, dan diversifikasi sumber pasokan.

 

 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antoineta Amosella