Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, bank sentral memilih jalan tengah dengan menahan suku bunga acuan sembari memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menopang momentum pertumbuhan ekonomi.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility dipertahankan di level 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,5%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi kebijakan yang terintegrasi.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juli 2026, Rabu (22/7).
Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Keputusan mempertahankan suku bunga juga didukung kondisi fundamental ekonomi yang relatif kuat. Inflasi Juni 2026 tercatat 3,34% secara tahunan (year on year/YoY), masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,67%, cadangan devisa berada di level US$145,6 miliar, dan uang primer (M0) tumbuh 14,1% YoY. Di sisi digitalisasi sistem pembayaran, volume transaksi QRIS melonjak lebih dari 100% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Chief Economist PermataBank, Josua Pardede menilai, keputusan Bank Indonesia menahan BI Rate merupakan jeda kebijakan yang tepat setelah kenaikan suku bunga dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menilai, perluasan insentif likuiditas akan lebih efektif mendorong pembiayaan sektor riil dibandingkan kembali menaikkan suku bunga, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan prospek pertumbuhan.