2 Contoh Ceramah Ramadhan tentang Zakat Fitrah sebagai Referensi

free
Ilustrasi, tasbih.
Editor: Agung
11/4/2023, 11.53 WIB

Saat bulan Ramadan, umat Muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari Raya Idul Fitri. Sebagai salah satu rukun Islam, terdapat banyak keutamaan bagi Muslim yang melakukannya. Salah satunya, adalah sebagai pembersih amal serta sebagai sarana untuk membantu saudara-saudara Muslim lainnya yang kurang mampu.

Adapun zakat fitrah yang bisa dikeluarkan yaitu berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau uang. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau 5 kg gandum atau sejumlah uang yang cukup untuk membeli bahan pokok.

Mengingat pentingnya zakat fitrah, banyak penceramah memasukkan topik tersebut saat melakukan ceramah agar jemaaah bisa memahami hakikat zakat fitrah.

Ceramah Ramadan tentang Zakat Fitrah

Berikut ini dua contoh ceramah Ramadan yang membahas tentang zakat fitrah yang bisa dijadikan referensi bila ingin membuat teks ceramah serupa.

Ceramah Ramadan tentang Zakat Fitrah(Pexels)

Contoh Ceramah 1

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk menjalankan ibadah di bulan yang mulia ini, bulan Ramadan. Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbicara tentang zakat fitrah di bulan Ramadan.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri dan berfungsi sebagai pembersih amal dan sebagai sarana untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu.

Berdasarkan hadits dari Abu Dzar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wajib atas setiap muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua maupun anak-anak, merdeka maupun budak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Zakat fitrah pada dasarnya berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau uang. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau 5 kg gandum atau sejumlah uang yang dapat membeli bahan pokok seberat itu di daerah tempat tinggal kita.

Saudara-saudara sekalian, dengan mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadan ini, kita telah memenuhi kewajiban kita sebagai muslim dan juga turut membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Oleh karena itu, mari kita perbanyak amal ibadah di bulan yang penuh berkah ini dan selalu ingat untuk saling membantu sesama.

Demikianlah ceramah singkat dari saya tentang zakat fitrah di bulan Ramadan. Semoga bermanfaat dan mari kita semua selalu diberikan keberkahan dan hidayah dari Allah SWT.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Contoh Ceramah 2

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Hadirin yang dirahmati oleh Allah. Bersyukur kita atas berbagai rahmat dan nikmat yang telah Allah berikan tiada henti. Semoga kita menjadi hamba Nya yang bersyukur. Shalawat dan salam kepada baginda Muhammad, sang teladan terbaik sepanjang peradaban manusia. 

Hadirin, membayar zakat adalah salah satu rukun iman yang harus kita imani dan kita laksanakan. Dan zakat tersebut ialah zakat fitrah atau yang biasa disebut juga dengan zakat al-fitr. Zakat ini merupakan zakat yang wajib dilaksanakan oleh laki laki ataupun perempuan di bulan Ramadan, yakni ketika sudah tidak berpuasa lagi. Hal ini sebagaimana yang terdapat di dalam hadis yang berbunyi:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun yang budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa.” (HR. An Nasai. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Nasa’i, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Ceramah Ramadan tentang Zakat Fitrah (Pexels)

Lantas sebenarnya siapa yang dikenai hukum wajib untuk membayar zakat fitrah? Tentu, masih ada beberapa di antara kita yang bertanya demikian kan hadirin? Adapun yang dikenai hukum wajib membayar zakat fitrah adalah orang muslim, dan mampu mengeluarkan zakat tersebut. 

Berdasarkan jumhur ulama, yang dimaksud dengan mampu di sini ialah mereka mempunyai kelebihan makanan atau persediaan makanan untuk dirinya, dan diberikan nafkah ketika malam dan siang di hari ‘ied. Maka dari itu, ketika kita merasa kita ada di kondisi tersebut, yakni masih memiliki kelebihan makanan, kita wajib membayarkan zakat. Karena hukum membayar zakat bagi kita yang mampu adalah wajib. Hal ini sebagaimana yang terdapat di dalam hadits

“Barangsiapa meminta dan padanya terdapat sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Seukuran makanan yang mengenyangkan sehari-semalam.” (HR. Abu Daud, Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Jika sudah demikian, tentu timbul pertanyaan berikutnya, lantas untuk hitungan anak dan istri yang notabenenya adalah tanggungan dari seorang suami bagaimana? Apakah mereka juga harus membayarkan zakatnya masing-masing? Maka menurut Imam Nawawi, seorang kepala keluarga yang mempunyai kewajiban untuk membayarkan zakat tersebut untuk keluarganya.

Sementara menurut Imam Syafi'i, Imam Malik, dan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwasanya seorang suami mempunyai kewajiban untuk membayarkan zakat istrinya, karena istri adalah tanggungan nafkah dari seorang suami. 

Hadirin yang dirahmati oleh Allah.....

Kita semua setuju, bahwasanya semua syariat yang ada di dalam Islam dibuat karena ada banyak hikmah di dalamnya kan? Dan ini juga berlaku untuk perintah membayar zakat tersebut. Di mana ada beberapa hikmah mengapa kita diwajibkan untuk membayar zakat.

Salah satunya adalah sebagai pembersih hati kita dari berbagai macam perkara yang buruk dan tidak bermanfaat. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah yang artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Adapun hikmah lainnya ialah untuk mencukupi fakir miskin agar tidak meminta minta tatkala hari raya, dan mereka juga ikut bersenang-senang di hari kemenangan tersebut. Sehingga yang berbahagia di hari lebaran bukan hanya segelintir orang saja. Melainkan semua orang. 

Sekian yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon dimaafkan, billahi taufiq walhidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.