Isi Rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo

Katadata
Ilustrasi, Presiden pertama RI Ir. Soekarno.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
28/2/2024, 11.00 WIB

Isi rumusan Pancasila Ir Soekarno terdiri atas lima sila. Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pandangannya mengenai kebutuhan dasar negara bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia memerlukan dasar negara yang dapat segera diimplementasikan untuk memajukan Indonesia yang baru merdeka.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mengalami tahapan pembentukan yang melibatkan berbagai tokoh dan proses sebelum akhirnya disahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam proses pembentukan Pancasila, beberapa tokoh ikut mengajukan usulan rumusan, termasuk Ir. Soekarno.

Isi Rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo

Rumusan Pancasila (Unsplash)

Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk BPUPKI dengan Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. BPUPKI mengadakan dua kali sidang, di mana sidang pertama membahas rumusan dasar negara, sementara sidang kedua membahas Undang-Undang Dasar.

Pembahasan mengenai dasar negara Indonesia pertama kali dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI pada 28 Mei 1945. Pada kesempatan itu, tiga anggota BPUPKI yakni Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno menyampaikan pokok pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Ir. Soekarno merupakan perumus Pancasila ketiga setelah Muhammad Yamin dan Soepomo. Berikut isi rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo:

1. Usulan Dasar Negara dari Muhammad Yamin

Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara Indonesia, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Setelah pidatonya, Muhammad Yamin menyerahkan lima rumusan dasar negara dalam rancangan tertulis Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan Indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Usulan Rumusan Dasar Negara dari Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima poin rumusan dasar negara, yaitu:

  • Persatuan (Unitarisme)
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

3. Usulan Rumusan Pancasila dari Soekarno

Isi rumusan Pancasila Ir Soekarno berbunyi:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasional atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

Nama "Pancasila" diajukan oleh seorang teman Soekarno yang merupakan seorang ahli bahasa, menjadi dasar peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang dirayakan setiap tanggal 1 Juni. Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta yang memiliki arti “lima prinsip”.

Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Sejarah

Pengertian Pancasila (Freepik)

Selain mengetahui isi rumusan Pancasila Ir Soekarno, ketahui juga apa itu Pancasila? Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang menjadi pijakan utama dalam pembangunan dan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara. Berikut pengertian Pancasila menurut tokoh Sejarah:

1. Soekarno

Tokoh Proklamator Republik Indonesia memberikan pemahaman yang dalam tentang Pancasila. Baginya, Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia, Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai panduan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Muhammad Yamin

Tokoh yang turut berperan dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia, menyatakan bahwa Pancasila adalah rumusan cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Baginya, Pancasila melambangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, persatuan, dan kesatuan bangsa. Muhammad Yamin menganggap Pancasila sebagai cermin semangat perjuangan kemerdekaan yang harus terus dijaga dan diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

3. Ali Sastroamidjojo

Seorang ahli hukum dan diplomat Indonesia, melihat Pancasila sebagai landasan dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Baginya, Pancasila adalah konstitusi yang fleksibel dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Sastroamidjojo menekankan bahwa Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan lembaga-lembaga negara dan sistem pemerintahan yang adil.

4. Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Salah satu perumus awal Pancasila, menggambarkan Pancasila dari sudut pandang historis. Bagi Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Pancasila merupakan gabungan konsep-konsep perjuangan nasional dan nilai budaya Indonesia yang telah berkembang selama ribuan tahun. Pancasila dipandang sebagai ideologi yang mencerminkan kepribadian dan identitas bangsa Indonesia serta mencakup keberagaman dan keadilan.

Isi rumusan Pancasila Ir Soekarno bahwa Pancasila terdiri dari lima prinsip dasar yang mencakup kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan internasional, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa. Rumusan ini menjadi panduan utama dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.