Tidak dipungkiri bahwa membeli rumah atau tanah di masa kini bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar masyarakat. Harga tanah dan biaya material bangunan yang terus meningkat turut memicu kenaikan harga rumah.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian impian, sekalipun sudah bekerja secara tetap.

Kredit pemilikan rumah (KPR) pun dapat menjadi solusi tantangan itu. Dengan KPR, Anda dapat memiliki hunian impian dengan cara mencicil dalam jangka waktu dan bunga tertentu.

Anda hanya perlu menabung untuk membayar down payment (DP) di awal KPR. Setelah itu, pelunasan pembayaran rumah akan dilakukan secara bertahap dalam waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.

Jika Anda ingin membangun rumah impian dengan arsitektur dan interior sesuai keinginan, KPR Kavling BRI merupakan pilihan terbaik. Fasilitas kredit ini memberikan solusi pembiayaan terjangkau dengan bunga rendah untuk membeli tanah dan membangun rumah.

KPR Kavling BRI Siap Bangun

Program KPR Kavling BRI memfasilitasi nasabah dalam mendapatkan pembiayaan untuk pembelian tanah kavling siap bangun yang dijual oleh perorangan dan bukan atas nama perusahaan.

Berbagai kemudahan akan Anda dapatkan dari KPR Kavling BRI. Suku bunga tetap (fixed) 7,50 persen selama 5 tahun dengan minimal masa tenor kredit 10 tahun. Selain itu, biaya provisi hanya 0,5 persen dan biaya administrasi sebesar 0,1 persen dari plafon kredit yang disetujui.

Untuk mengajukan KPR Kavling BRI, Anda wajib menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yakni fotokopi KTP, NPWP, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), Kartu Keluarga, buku rekening tabungan, Surat Keterangan (SK) kerja asli dan slip gaji, pas foto terbaru, serta dokumen kepemilikan agunan.

Selain itu, ada beberapa ketentuan khusus yang juga harus dipenuhi nasabah jika pengajuan KPR Kavling ingin disetujui oleh BRI.

Pertama, status hukum obyek yang dapat dibiayai adalah hanya Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan. Hal ini merupakan tujuan dari program KPR Kavling BRI, yaitu pembiayaan untuk pembelian tanah yang akan dibangun hunian dengan legalitas SHM.

Kedua, debitur wajib menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan untuk pembuktian rencana pembangunan hunian residensial atas tanah kavling yang dibiayai.

Ketiga, hunian yang dibangun wajib berupa hunian residensial dan dilarang digunakan untuk membangun bangunan komersial. Keempat, obyek pembiayaan tanah kavling wajib mulai dibangun dalam jangka waktu 12 bulan ke depan sejak realisasi kredit.

Perlu diketahui, program KPR Kavling BRI dengan promo bunga fixed 7,5 persen selama 5 tahun, biaya provisi 0,5 persen dan biaya administrasi sebesar 0,1 persen berlangsung sampai dengan 31 Maret 2025.

Tunggu apa lagi? Saatnya wujudkan impianmu! Ajukan dan temukan tanah siap bangun yang cocok untuk rumah impianmu.

Untuk memberi kemudahan dan kenyamanan nasabahnya memiliki rumah impian, BRI juga berinovasi dengan menghadirkan homespot.id, yakni platform berbasis web dengan sistem one-stop housing marketplace yang menghubungkan antara pembeli dan penjual yang membutuhkan layanan informasi untuk memperoleh hunian.

Platform ini juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Melalui homespot.id, kini Anda bisa langsung mengajukan KPR BRI secara mudah tanpa perlu datang ke kantor cabang terdekat. Segera manfaatkan peluang dan mari melangkah ke rumah impianmu bersama KPR BRI!