Bacaan Doa Setelah Sujud Pertama dan Jenis Duduk di Antara Dua Sujud

Pexels
Doa Setelah Sujud Pertama
Editor: Agung
20/12/2023, 09.59 WIB

Duduk di antara dua sujud merupakan rukun sholat yang perlu dijalankan dengan tepat. Mengetahui bacaan dan posisi yang benar setelah sujud atau saat duduk di antara dua sujud menjadi aspek yang sangat penting bagi seorang Muslim.

Sebagaimana diketahui, setiap umat muslim memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sholat wajib sebanyak 5 kali sehari. Jika bacaan setelah sujud dan posisi duduk di antara dua sujud tidak dilakukan dengan benar, maka sholat yang dilakukan dianggap tidak sah.

Ada pula bacaan doa setelah sujud pertama yang perlu dilafalkan. Untuk mengetahui penjelasannya lebih lanjut, simak uraian berikut.

Bacaan Doa Setelah Sujud Pertama

Doa Setelah Sujud Pertama (Pexels)

Terdapat dua opsi doa yang dapat dipilih untuk diucapkan sebagai bacaan setelah sujud. Meskipun ada perbedaan dalam kalimatnya, keduanya sama-sama mencakup doa ampunan, perlindungan dari bencana, dan memohon rezeki. Rezeki yang dimaksud mencakup baik rezeki yang bersifat lahiriah untuk tubuh maupun rezeki yang bersifat batiniah untuk jiwa.

Berikut ini doa setelah sujud pertama yang disampaikan oleh Iman An Nasai dan Ibnu Majah melalui riwayat Hudzaifah bin Al Yaman RA:

رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى

Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.

Artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku

Selain doa yang disebutkan sebelumnya, terdapat bacaan doa setelah sujud yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas RA. Hadis ini tercatat dalam koleksi At Tirmidzi nomor 284 dan telah disahkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi.

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ بينَ السَّجدَتَينِ : اللَّهمَّ اغفِر لي وارحَمني واجبُرني واهدِني وارزُقني

Artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah rezeki. (HR. At Tirmidzi no.284, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Duduk di Antara Dua Sujud

Doa Setelah Sujud Pertama (Pexels)

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, duduk di antara dua sujud merupakan bagian dari rukun yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim. Tindakan duduk di antara dua sujud ini ada dalam salah satu hadis:

"Tidak sempurna sholat seseorang hingga dia sujud sampai ruas tulang belakangnya mapan, kemudian mengucapkan "Allahu Akbar" kemudian mengangkat kepalanya (bangkit dari sujud) hingga duduk dengan tegak." (HR Abu Dawud).

1. Duduk Iftirasy

Duduk di antara dua sujud dilaksanakan dengan posisi duduk iftirasy. Duduk iftirasy merujuk pada cara duduk dengan menyandarkan punggung kaki kiri di lantai, kemudian kaki kiri ditekuk dan diduduki, sementara kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat.

"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan meletakkan seluruh anggota sujud. Dan jika kamu bangkit dari duduk, maka duduklah dengan bertumpu pada kaki kirimu." (HR Abu Dawud).

Abdullah bin Umar RA berkata,

“Diantara sunnah dalam sholat adalah menegakkan kaki kanan lalu menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat dan duduk di atas kaki kiri.” (HR. An Nasa’i no. 1157, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).

2. Duduk Iq’a

Duduk Iq'a adalah metode duduk di antara dua sujud yang berbeda dengan duduk iftirasy. Posisi duduk iq'a dalam sholat melibatkan menegakkan kedua kaki dan duduk di atas tumit kaki, sementara jari-jari kaki menghadap ke arah kiblat. Salah seorang tabi'in, Thawus bin Kaisan rahimahullah, menyatakan,

“Kami bertanya mengenai duduk iq’a kepada Ibnu Abbas, ia berkata: itu sunnah. Thawus berkata: kami memandang perbuatan tersebut adalah sikap tidak elok terhadap kaki. Ibnu Abbas berkata: justru itu sunnah Nabi SAW.” (HR. Muslim no. 536).

Doa Setelah Sujud Pertama (Pexels)

Namun, penting untuk memahami bahwa ada jenis duduk iq'a yang tidak diperbolehkan. Menurut Abu Hurairah radhiallahu'anhu, beliau menyatakan:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarang aku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan sholat dhuha dua rakaat setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana musang menoleh. (HR. Ahmad no. 8106, dishahihkan Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad 15/240).

Posisi duduk iq'a yang tidak diperbolehkan adalah dengan cara meletakkan bokong di atas lantai, sementara kaki terhampar di sebelah kanan dan kiri badan. Aisyah RA menyampaikan,

وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ

Artinya: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ‘uqbatusy-syaithan, juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas.” (HR Muslim, no. 498).