Ibu Kota Negara Indonesia saat ini masih Kota Jakarta. Namun, dalam hitungan beberapa bulan ke depan, status tersebut akan segera beralih ke Sepaku, kota yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menjadikan Sepaku sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentunya memerlukan upaya pembangunan masif dan memadai, sehingga mampu menjadi pusat pemerintahan layaknya Jakarta. Salah satunya dengan dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), di mana pembangunan tahap satu ditargetkan selesai 2024 mendatang.
Hal tersebut menunjukkan bahwa berpindahnya operasional pemerintahan akan semakin dekat. Termasuk perlunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menunjang pembangunan IKN. Melalui pengumuman resmi, Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan bahwa kawasan tersebut membutuhkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Alhasil, dibuka Lowongan kerja di PPNPN IKN secara terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dan mengikuti rangkaian seleksi.
Tata Cara Daftar Lowongan Kerja di PPNPN IKN
Pendaftaran dan proses seleksi PPNPN akan dimasifkan pada bulan Februari dan Maret 2023. Berikut tata cara daftarnya.
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari dan sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1 (dapat diunduh di situs resmi IKN)
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 kb
f. Pindai sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama enam bulan sebelum tanggal mendaftar
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagai mana format dalam Lampiran 2
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3
i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Untuk itu, pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs tersebut.
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Syarat Daftar Lowongan Kerja di PPNPN IKN
Lowongan kerja di PPNPN IKN juga menetapkan kualifikasi tertentu bagi para pendaftar. Berdasarkan Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, berikut rinciannya.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan rendang Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan AKreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4.
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar
4. Berkelakuan baik
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
6. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
7. Disiplin dan berintegritas
8. Berseria ditempatkan pada wilayah penyelenggara organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Syarat Khusus
Selain yang disebutkan di atas, pihak Otorita IKN juga menerapkan ketentuan bidang yang diambil sesuai dengan daftar jurusan kuliah yang ditetapkan.
Sekretariat: Ilmu Ekonomi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Psikologi, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Ilmu Hukum, Administrasi Publik, Hubungan Internasional.
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Ilmu Hukum, Akuntansi
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan: Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Ilmu Hukum, Ilmu Pertahanan, Manajemen, Teknik Informatika
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Teknik Industri, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Perencanaan Wilayah dan Kota
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Ilmu Hukum, Ilmu Komputer, Ilmu Administrasi, Ilmu Komunikasi, Psikologi, Pertanian, Sosiologi
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Teknik Sipil, Teknik Informatika, Teknik Elektro, Teknik Arsitektur, Matematika, Geografi, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Ilmu Hukum, Fisika
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Agroteknologi, Manajemen, Pertanian, Struktur, Ilmu Hukum, Ilmu Kehutanan, Teknik Geologi, Teknik Pangan, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Tanah, Geografi
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Administrasi Bisnis, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Akuntansi, Manajemen, Teknik Elektro, Aktuaria
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Ilmu Hukum, Teknik Lingkungan, Perencanaan Wilayah dan Kota, Administrasi Publik, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Transportasi.