Susunan Upacara Bendera di Sekolah serta Tujuan dan Manfaatnya

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Ilustrasi, upacara bendera di sekolah.
Editor: Agung
3/8/2023, 08.00 WIB

Setiap hari senin, setiap sekolah di Indonesia biasanya melaksanakan upacara bendera sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Upacara bendera ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut Kemerdekaan Indonesia.

Dalam pelaksanannya, upacara bendera wajib dihadiri oleh seluruh murid, guru, dan karyawan sekolah. Selain itu, terdapat juga sejumlah tata cara dan susunan upacara bendera yang wajib diikuti agar penyelenggaraan upacara bendera berjalan dengan baik

Lantas, seperti apa susunan upacara bendera yang baik dan benar? Sebelum mengetahui informasi tersebut, berikut di bawah ini informasi tentang upacara bendera yang perlu diketahui terlebih dahulu. 

Susunan Upacara Bendera di Sekolah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jenis Upacara Bendera di Sekolah

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018, upacara bendera di sekolah setidaknya terdiri atas

  • Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus
  • Upacara Hari Senin
  • Upacara Hari Besar Nasional (Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Hari Pahlawan 10 November)

Namun pihak sekolah dengan pertimbangan tertentu dapat menambahkan hari-hari besar nasional lainnya.

Unsur-unsur Pelaksanaan Upacara Bendera

Dilansri dari pasal 5-7 peraturan Mendikbud sebelumnya, unsur pelaksanaan petugas upacara bendera umumnya terdiri dari pejabat upacara, petugas upacara, dan peserta upacara.

Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya

1. Pejabat Upacara Bendera

Dalam pasal 5, disebutkan pejabat upacara terdiri atas:

  • Pembina upacara
  • Pemimpin upacara
  • Pengatur upacara
  • Pemandu upacara

2. Petugas Upacara Bendera

Dalam pasal 6, disebutkan ada 7 petugas upacara bendera, antara lain:

  • Pembawa naskah Pancasila
  • Kelompok atau pasukan pengibar bendera
  • Pembaca teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembaca teks janji siswa
  • Pembaca do'a
  • Dirigen atau pemimpin lagu
  • Kelompok paduan suara

3. Peserta Upacara Bendera

Dalam pasal 7, peserta upacara sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  • Kepala sekolah
  • Wakil kepala sekolah
  • Guru-guru
  • Tenaga kependidikan
  • Peserta didik
  • Tamu undangan.

Susunan Upacara Bendera di Sekolah

Secara umum, susunan upacara bendera hari Senin di sekolah adalah sebagai berikut:

1. Acara Persiapan Upacara

  • Kepada setiap masing-masing pemimpin barisan, dapat menyiapkan barisannya.
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara, yang dipimpin oleh pemimpin barisan yang berada di paling kanan.
  • Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.
  • Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.

2. Acara Pokok Upacara

  • Pemimpin upacara mengistirahatkan peserta upacara.
  • Pembina upacara memasuki lapangan upacara (peserta upacara disiapkan).
  • Penghormatan umum peserta upacara kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
  • Penaikkan bendera merah putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, kemudian diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan teks pembukaan Undang-undang dasar 1945.
  • Pembacaan janji siswa.
  • Amanat pembina upacara kepada seluruh peserta upacara, semua barisan diistirahatkan.
  • Menyanyikan lagu wajib nasional.
  • Pembacaan do'a.
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, bahwa upacara selesai.
  • Penghormatan umum peserta upacara kepada pembina upacara oleh pemimpin upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.

3. Acara Penutupan Upacara

  • Pembina upacara dan rombongan (guru-guru) dapat meninggalkan lapangan upacara.
  • Pengumuman-pengumuman (jika ada)
  • Pemimpin upacara membubarkan upacara.
  • Upacara selesai barisan peserta upacara dapat dibubarkan.
Susunan Upacara Bendera di Sekolah (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.)

Tujuan Melaksanakan Upacara Bendera

Berdasarkan pasal 3 peraturan Mendikbud No. 22 tahun 2018, disebutkan beberapa tujuan melaksanakan upacara bendera adalah sebagai berikut:

  • Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI
  • Mempertebal semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air
  • Membiasakan untuk menumbuhkan sikap tertib serta disiplin
  • Meningkatkan kemampuan sikap kepemimpinan
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab
  • Membiasakan sikap kekompakan dan kerjasama

Manfaat Melaksanakan Upacara Bendera

Terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh para siswa yang rutin menghadiri upacara bendera, antara lain:

1. Meningkatkan Kekompakan

Manfaat yang pertama yakni dapat meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara siswa dan tenaga pengajar.

Saat mengikuti aktivitas ini, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba yang diberikan oleh petugas upacara. Hal ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan selama mengikuti susunan upacara bendera dari awal sampai akhir.

2. Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Mengikuti upacara bendera juga dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme di antara para siswa. Hal ini dikarenakan upacara bendera bisa menjadi salah satu cara untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.

3. Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan

Manfaat upacara bendera selanjutnya yakni menumbuhkan jiwa kepemimpinan di antara para siswa dan siswi. Dalam pelaksanaannya, biasanya siswa dan siswi diminta untuk menjadi petugas upacara secara bergantian. Hal ini menuntut siswa dan siswi untuk bisa memimpin jalannya upacara dengan baik dan benar sesuai dengan arahan pembaca naskah.

4. Membiasakan Bersikap Disiplin

Manfaat lainnya yaitu membiasakan para siswa dan siswi menerapkan perilaku disiplin. Pasalnya, peserta upacara wajib mengikuti susunan upacara dengan tertib dan teratur.

Bahkan, beberapa sekolah menempatkan siswa dan siswinya di posisi khusus jika terlambat menghadiri upacara.

5. Memperingati Momen Penting

Selain diselenggarakan secara rutin setiap hari Senin, upacara di sekolah juga dilaksanakan untuk memperingati berbagai momen penting. Misalnya hari besar nasional berupa Hari Kemerdekaan RI, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahirnya Pancasila, hingga Hari Pahlawan.

Upacara bendera juga biasanya dilakukan untuk untuk memperingati peristiwa lain yang bersejarah.

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama, merayakan prestasi atau momen penting, serta menghormati para pahlawan atau korban dalam peristiwa tersebut.