CPNS Mahkamah Agung 2023, Daftar Formasi hingga Cara Daftarnya

Katadata
Ilustrasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
25/9/2023, 10.23 WIB

Mahkamah Agung (MA) adalah salah satu instansi yang akan membuka formasi pada rekrutmen CPNS tahun ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi CPNS 2023.

CPNS Mahkamah Agung 2023

TES CPNS PEMERINTAH DAERAH (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
 

Formasi tersebut terbagi menjadi dua kategori jabatan, yaitu Ahli Pratama sebagai Pranata Peradilan dan Kleker sebagai Analis Perkara Peradilan. Berikut informasi lengkap mengenai CPNS Mahkamah Agung 2023. Rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 termasuk kuota dan kualifikasi pendidikannya. Berikut rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023:

Formasi CPNS CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Ahli Pertama sebagai Pranata Peradilan

MA akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dengan alokasi lulusan terbaik 3 orang dan umum 22 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk orang dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah).

2. Kleker sebagai Analis Perkara Peradilan

Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker sebagai Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi. Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia. Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja. Berikut rinciannya:

  • Lulusan terbaik: 165 orang
  • Umum: 1.442 orang
  • Penyandang disabilitas: 34 orang
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 3 orang

Berikut kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk seorang Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat.

Syarat Kriteria CPNS Mahkamah Agung 2023

TES CPNS PEMPROV JAWA TENGAH (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
 

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude

  • Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian" atau Cumlaude pada ijasah atau transkrip nilai;
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:

  • Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  • Surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023

TES CPNS DI BANTEN (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia;
10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya;
11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. mulai tanggal 17 September 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Oktober 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id mulai 20 September 2023 dan ditutup 9 Oktober 2023 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta, serta Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar.
2. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar kembali login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah didaftarkan, dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan, serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan daftar isian.
3. Khusus dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan wajib disertai dengan e-materai yang telah terintegrasi dengan laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahap pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.