Daftar 38 Negara Bebas Visa untuk Indonesia dan Masa Berlakunya

Unsplash
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Penulis: Ghina Aulia
Editor: Safrezi
5/3/2024, 21.45 WIB

Melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi. Di antaranya yang paling krusial yaitu paspor dan visa.

Paspor merupakan dokumen atau surat keterangan resmi yang dikeluarkan pemerintah melalui lembaga imigrasi. Sementara visa dikeluarkan oleh kantor kedutaan atau perwakilan asing negara tujuan.

Patut diketahui bahwa visa memiliki beberapa jenis berdasarkan fungsinya. Selain itu, visa juga mempengaruhi waktu penggunaan yang wajib diperhatikan ketika Anda bepergian ke luar negeri.

Di samping itu, terdapat banyak negara yang menerapkan bebas visa untuk Indonesia. Salah satu tujuan utamanya untuk meningkatkan wisatawan sehingga berpengaruh terhadap peningkatan devisa.

Dapat dijadikan pertimbangan, kali ini kami ingin membocorkan sejumlah negara bebas visa untuk Indonesia. Selengkapnya, simak daftar di bawah ini.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia

Mulai dari Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika, Anda bisa mempetimbangkan daftar negara di bawah ini ketika memilih destinasi wisata. Berikut lengkapnya.

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia: Kawasan Asia

1. Brunei: 14 hari
2. Hongkong: 30 hari
3. Jepang: 15 hari
4. Kamboja: 30 hari
5. Kazakhstan: 30 hari
6. Laos: 30 hari
7. Makau: 30 hari
8. Malaysia: 30 hari
9. Myanmar: 14 hari
10. Filipina: 30 hari
11. Singapura: 30 hari
12. Thailand: 30 hari
13. Timor Leste: 30 hari
14. Uzbekistan: 30 hari
15. Vietnam: 30 hari
16. Qatar: 30 hari
17. Oman: 10 hari
18. Tajikistan: 30 hari
19. Turki: 30 hari

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia: Kawasan Eropa

20. Belarusia: 30 hari
21. Serbia: 30 hari

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia: Kawasan Amerika

22. Barbados: 90 hari
23. Bermuda: Tidak dibatasi
24. Brasil: 30 hari
25. Chile: 90 hari
26. Dominika: 21 hari
27. Kolombia: 90 hari dan bisa diperpanjang
28. Ekuador: 90 hari
29. Guyana: 30 hari
30. Peru: 183 hari
31. Haiti: 90 hari
32. St. Vincent dan Grenadine: 30 hari
33. St. Kitts and Nevis: 30 hari

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia: Kawasan Afrika

34. Gambia: 90 hari
35. Mali: 30 hari
36. Maroko: 90 hari
37. Namibia: 30 hari
38. Rwanda: 90 hari

Daftar Negara Visa on Arrival untuk Indonesia

Visa on arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan setibanya di negara tujuan. Alih-alih mendapatkan visa dari kedutaan atau konsulat sebelum bepergian, Anda akan menerima visa mereka pada saat kedatangan di pos pemeriksaan imigrasi tujuan mereka. Kelayakan dan persyaratan untuk mendapatkan visa pada saat kedatangan bervariasi tergantung pada negara dan kebangsaan Anda berasal.

VOA memberikan fleksibilitas bagi wisatawan yang mungkin belum dapat memperoleh visa terlebih dahulu karena berbagai alasan seperti kendala waktu, rencana perjalanan yang tidak jelas, atau ketidakpastian tentang rencana perjalanan. Ini memungkinkan mereka untuk memutuskan tujuan mereka secara spontan atau menyesuaikan rencana mereka sesuai kebutuhan. Berikut daftarnya.

1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Cape Verde
6. Comoros
7. Ethiopia
8. Ghana
9. Guinea-Bissau
10. Jordan
11. Kenya
12. Kyrgyzstan
13. Madagaskar
14. Malawi
15. Maldives
16. Marshall Islands
17. Mauritania
18. Mauritius
19. Mozambique
20. Nepal
21. Nicaragua
22. Niue
23. Oman
24. Palau
25. Qatar
26. Samoa
27. Seychelles
28. Sierra Leone
29. Somalia
30. Tanzania
31. Togo
32. Tuvalu
33. Zimbabwe

Pastikan apabila Anda ingin bepergian ke luar negeri, cek terlebih dahulu mengenai aturan pengeluaran visa oleh negara yang dituju. Selain itu, Anda juga bisa menanyakannya lebih lanjut melalui pihak kantor imigrasi.

Itulah daftar negara bebas visa untuk Indonesia yang berhasil dirangkum melalui rilisan Kementerian Hukum dan HAM RI yang patut diketahui. Jadi, negara mana yang menarik untuk Anda kunjungi?