Lisa Mariana Diperiksa Hari Ini: Begini Perkembangan Kasusnya
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dikabarkan akan diperiksa polisi hari ini, Senin 20 Oktober 2025. Pemanggilan Lisa itu merupakan tindak lanjut dari kasus pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa Lisa telah dipanggil polisi dan akan segera diperiksa.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 20 Oktober 2025.
Dilaporkan Ridwan Kamil
Adapun status tersangka yang disandang Lisa saat ini, buntut dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana
Atas pengakuan tersebut, kemudian dilakukan tes DNA untuk membuktikan kebenarannya. Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Walaupun begitu, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," papar Sumy.
Proses Mediasi Gagal
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan proses mediasi. Namun sayangnya mediasi yang dilakukan berujung gagal, dan berakhir tanpa kata sepakat dari kedua pihak.
Mediasi yang dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 itu, dilakukan untuk mencari jalan damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Akan tetapi pertemuan keduanya menemui jalan buntu.
John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana mengaku bahwa media tersebut deadlock.
“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin 20 Oktober 2025.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menolak opsi damai, dan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ucap Muslim, kuasa hukum Ridwan Kamil.
Langkah tersebut diambil demi memberikan efek jera pada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik, terutama terhadap Ridwan Kamil.