Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah merilis pedoman lengkap Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). Pedoman itu berisikan ketentuan pakaian, susunan upacara, hingga acara pokok peringatan kemerdekaan.

Pedoman dari Kemensetneg tertera dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-13/M/S/TU.00.03/08/2026. Surat tertanggal 11 Agustus 2026 itu ditandatangani oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan tembusan ke presiden dan wakil presiden RI.

Pedoman ini dapat menjadi acuan bagi Sekretariat Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menyelenggarakan kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026.

Bagi masyarakat Indonesia, terkhusus yang mendapat amanah menjadi panitia HUT ke-81 RI, surat edaran mensesneg adalah acuan penting.

Untuk lebih jelasnya,berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi dari Kemensetneg beserta link nya yang bisa diunduh.

 

Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi

Susunan upacara ini berlaku di lingkungan sekretariat lembaga negara, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berikut ini rinciannya:


Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi (Katadata)

I. Persiapan

  • 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
  • 06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara.

II. Pendahuluan

  • 06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara.
  • 06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.

III. Pokok Upacara

  • 07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
  • 07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara.
  • 07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  • 07.13 WIB: Mengheningkan Cipta.
  • 07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila.
  • 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • 07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi.
  • 07.20 WIB atau menyesuaikan: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai kebutuhan instansi, misalnya pembacaan Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya apabila ada.
  • Menyesuaikan: Pembacaan Doa.
  • Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
  • Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.

IV. Penutup

  • Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
  • Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
  • Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
  • Menyesuaikan: Upacara selesai.
  • Presiden Jadi Inspektur Upacara

Dengan pedoman tersebut, setiap instansi dapat menyesuaikan pelaksanaan upacara dengan kebutuhan masing-masing tanpa menghilangkan rangkaian pokok upacara yang telah ditetapkan.

Link Unduh PDF Pedoman Susunan Upacara Resmi Peringatan HUT ke-81 RI 2026

Link unduh Pedoman Susunan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 dapat diakses dalam bentuk file PDF.

Sesuai agenda, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI Kemerdekaan 2026 berlangsung pada hari Senin, 17 Agustus, mulai pukul 06.45 Waktu setempat. Waktu upacara selesai dapat menyesuaikan kondisi masing-masing.

Berikut adalah link unduh PDF Pedoman Susunan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 2026:

Link Unduh PDF Pedoman Susunan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 2026

Daftar Imbauan HUT ke-81 RI 2026

Dalam edaran yang sama, mensesneg menjabarkan sederet imbauan, baik ditujukan ke rakyat maupun lembaga negara. Ini daftarnya:

  • Masyarakat diimbau mengikuti siaran langsung pidato presiden RI pada 14 Agustus 2026 pukul 08.30 dan 14.30 WIB. Siaran langsung bisa ditonton lewat televisi maupun didengarkan via radio.
  • Kepala daerah/Forkopimda dihimbau menyiarkan Upacara HUT ke-81 RI di Istana lewat media big screen di suatu lokasi. Tujuannya agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya upacara.
  • Pejabat/pegawai di sekretariat lembaga negara/kementerian/lembaga/BUMN/BUMD maupun daerah diimbau menyelenggarakan upacara HUT RI di instansi masing-masing dan selesai sebelum Upacara HUT ke-81 RI di istana dimulai.
  • Masyarakat diimbau untuk mengikuti dan meramaikan Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2026 pukul 07.00-22.00 WIB di area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
  • Masyarakat diimbau menghentikan sejenak aktivitas pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17-10.20 WIB untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Ketentuan Pakaian Upacara 17 Agustus 2026

Upacara HUT RI memiliki sebutan resmi Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Upacara ini digelar pada 17 Agustus. Kemudian, sore harinya, dilanjutkan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Dilangsungkan di halaman Istana Merdeka, presiden RI bertindak sebagai inspektur upacara. Tamu undangan terdiri dari pemimpin lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, duta besar, hingga masyarakat.

Aturan pakaiannya sebagai berikut:

  • Pria: Beskap, Teluk Belanga, atau PSL dengan sentuhan kain nusantara
  • Wanita: Pakaian adat nusantara (sentuhan nuansa merah/putih)
  • TNI/Polri: Pakaian dinas upacara 1.

Jadwal Acara Pokok Peringatan HUT ke-81 RI

Selain upacara, ada sederet agenda pokok lain yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-81 RI. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Jumat, 31 Juli 2026 pukul 13.00 WIB: Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2026
  • Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB: Dzikir dan Doa Kebangsaan
  • Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB: Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPRI RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026
  • Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB: Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangannya
  • Sabtu, 15 Agustus 2026 (TBC): Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
  • Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 24.00 WIB: Ziarah Nasional dan Renungan Suci
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 07.00-22.00 WIB: Pesta Rakyat
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 07.25 WIB: Pertunjukan Kesenian
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB: Pertunjukan Kesenian
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
  • Senin, 17 Agustus 2026 pukul 17.45 WIB: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
     TBC: Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia
  • Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB: Merdeka Run

Demikian informasi mengenai susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi beserta informasi lainnya yang penting diketahui.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.