Ilusi Ekonomi dan Kerentanan Pekerja Informal di Balik Kemudi Kopi Keliling

Katadata/Reihan Cahya
Para pengemudi kopi keliling sedang beristirahat saat tak ada konsumen.
Penulis: Reihan Cahya
29/10/2026, 10.00 WIB

Di sebuah depot di kawasan Jakarta Barat, Rafly (23 tahun) merapikan seragam dan memeriksa kondisi sepeda listriknya. Pemuda lulusan salah satu SMA negeri di Jakarta ini bukan orang baru di dunia kerja.

Ia pernah bekerja sebagai sales kendaraan bermotor. Ketika kontrak lamanya usai, Rafly tak mampu menembus kembali benteng pasar kerja formal di Jakarta.

Berulang kali dia mengirim surat lamaran namun tak ada kabar berita. Syarat umur, latar belakang pendidikan, hingga tuntutan pengalaman spesifik yang dipasang perusahaan formal menjadi penghalang utama yang menyempitkan ruang geraknya. 

“Karena terjerat persyaratannya saja sih. Mungkin harus pendidikan ini, ini. Jadi peluang kerjanya kecil,” ucap Rafly. 

Jadi Barista Kopi Keliling Tak Perlu Modal

Frustrasi akibat alotnya persyaratan sektor formal, Rafly akhirnya mengambil opsi yang realistis bagi anak muda seusianya: mendaftar menjadi barista kopi keliling setelah melihat iklannya di media sosial. 

Di tempatnya bekerja sekarang, tidak dibutuhkan modal uang di awal untuk menyiapkan peralatan dagang. Seluruh gerobak dan sepeda listrik telah disiapkan oleh perusahaan di depot, di mana para rider tinggal melakukan pemindaian sistem (scan) sebelum meluncur ke jalanan. 

Ketiadaan syarat finansial di awal ini mencerminkan fenomena rendahnya hambatan masuk (low barrier of entry) yang menjadi ciri khas sektor kerja informal. Seseorang tidak membutuhkan keahlian teknis rumit yang dipelajari bertahun-tahun, riset pasar yang mendalam, ataupun modal dana raksasa untuk mulai mencari nafkah. Fenomena mudahnya akses ini membuat semakin banyak anak muda memilih pekerjaan informal seperti menjajakan kopi keliling sebagai saluran bertahan hidup di tengah sempitnya peluang kerja formal di ibu kota. 

Namun di balik kemudahan masuk tersebut, terdapat risiko yang lebih besar di balik tirai sektor informal. Ketiadaan jaminan hukum, perlindungan sosial dan kesehatan, serta fluktuasi harga bahan baku membuat sektor ini berada selalu berada dalam ketidakstabilan. 

Bekerja di sektor Informal nyaris sama seperti burung tanpa kaki. Dengan produktivitas marginal yang sangat rendah. Pendapatan harian yang diperoleh seringkali langsung menguap untuk menutup kebutuhan harian. Alhasil, para pekerja informal terjebak dalam fenomena treadmill ekonomi. Ini menjelaskan bagaimana logika Midin yang bekerja enam bulan tanpa libur. 

Semua beban berada di pundak seorang pelaku usaha maupun pekerja mitra, sehingga sangat rentan untuk menerima guncangan dari berbagai aspek. 

Penggunaan status “mitra” dalam status kerja seringkali dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak dasar pekerja seperti upah minimum, upah lembur, jaminan kesehatan, pesangon, dan pembatasan jam kerja yang layak. 

Ari Hermawan, seorang peneliti Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyebut praktik kemitraan terbukti bersifat semu. Kebanyakan perusahaan tetap memegang kontrol penuh terhadap pekerjanya, alih-alih dianggap setara sebagai mitra. 

Kemudian untuk mengontrol produktivitas pekerja tanpa perlu menaikkan kompensasi secara signifikan, diterapkanlah strategi gamifikasi kerja (work gamification). Meminjam konsep Michael Burawoy mengenai making out, lingkungan kerja dirancang layaknya permainan kompetitif menggunakan poin, insentif, dan tingkatan (ranking) untuk memicu pekerja melampaui batas kemampuan fisik mereka.

Rafly mengungkapkan dalam sistem perusahaannya terdapat tingkatan, pekerja dibagi menjadi tiga ranking yaitu: Regular, Star, dan Master. Ironisnya, hak atas jaminan kesehatan BPJS baru bisa mereka terima jika berhasil menembus tingkatan tertinggi. 

"Sistem ranking dihitung dari angka penjualan per cup. Untuk rank paling tinggi (Master), itu sekitar 2.600 cup per bulan. Nanti yang paling tinggi baru ada BPJS-nya”, ujar Rafly. 

Sistem Denda Menggerus Komisi Harian

Para rider kopi keliling juga menghadapi ancaman eksternalisasi risiko operasional dalam konsep kemitraan, di mana seluruh potensi kerugian dipindahkan langsung ke pundak pekerja di jalanan. Rafly mengatakan ada sistem denda yang cukup sering mencekik komisi harian mereka.

"Kerugian kita misalnya kalau ada barang pecah kayak. Nanti pas kita udah sampai di depot, di sana dicek dulu, terus kalau ada kebocoran kita harus nombokin, harus ganti. Itu cukup sering terjadi,” ujarnya. 

Dengan kecilnya modal masuk, dan rendahnya daya serap lapangan kerja formal, tidak aneh jika model bisnis ini tumbuh subur seperti jamur di atas kayu basah. Kemudahan akses ini memicu ledakan jumlah unit sepeda kopi di lokasi-lokasi strategis yang sama, seperti kawasan perkantoran Mampang atau persimpangan jalan di Jakarta. Akibatnya, alih-alih memperluas jangkauan pembeli, keberadaan puluhan gerobak kopi yang mengepung radius berdekatan hanya menciptakan saturasi dan keseragaman pasar yang mematikan. 

Situasi membuat para pelaku usaha kecil atau pekerja informal tidak sedang bersaing melawan korporasi besar, melainkan saling memangsa dan memperebutkan "tetesan ekonomi" yang sama dengan sesama pekerja di kelasnya sendiri, atau menyebabkan ekonomi kanibal.  

Kerapuhan sektor informal dapat tercipta dari segala sisi,termasuk perubahan ekologi. Eras dihantui rasa khawatir ketika aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau meningkat. Debu dan abu vulkanik yang terbawa hingga ke Jakarta menyebabkan beberapa perusahaan meminta pekerjanya bekerja dari rumah. Ini berarti penurunan konsumen bagi para rider kopi keliling. 

"Kalau enggak kerja selama satu-dua hari yang pasti gaji kecil ya, enggak punya pegangan uang, buat makan susah" ucap Eras. 

Kondisi Midin, Eras, dan Rafly di hari ini adalah cermin dari jutaan angkatan kerja Indonesia yang bertahan hidup di dalam celah kerentanan struktural. Di balik segelas kopi seharga delapan ribu rupiah yang dinikmati para pekerja kantoran Jakarta, ada para pengemudi yang tidak pernah beristirahat, potongan komisi yang rapuh, serta ketiadaan jaminan masa depan. 

Halaman:
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.