Pemerintah menyiapkan tarif impor produk susu dari Uni Eropa. Kebijakan ini untuk membalas kenaikan tarif bea masuk antisubsidi produk biodiesel dari Indonesia. “Kami pasti akan terapkan dan kami sudah minta importir untuk pengalihan sumber,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Uni Eropa menganakan tarif 8 persen-18 persen untuk produk biodiesel. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 13 Agustus lalu. Besaran tarif ini bervariasi disesuaikan dengan kapasitas ekspor masing-masing perusahaan.
Sebagai balasan, menteri perdagangan mengusulkan pengenaan tarif impor produk susu Uni Eropa. Tarif yang diusulkan sebesar 20 persen dan 25 persen.