Kekayaan bisa diperoleh dengan berbagai cara, salah satunya dimulai dengan cara berbisnis dan juga berinvestasi. Aset kripto saat ini menjadi daya tarik bagi para investor. Saat ini sudah ada 229 aset kripto yang sudah legal.

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di bursa berjangka. Mata uang kripto menjadi salah satu tren untuk membuat seseorang menjadi miliarder.

Di sepanjang Januari hingga pekan pertama Februari 2021, Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menilai, tiga aset kripto yang menarik pergerakan harganya adalah bitcoin, doge, dan ethereum.