Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak korona atau Covid-19.
Keputusan perpanjangan insentif pajak ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang terpapar efek pandemi Covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak korona atau Covid-19.
Keputusan perpanjangan insentif pajak ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang terpapar efek pandemi Covid-19.