Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menjalani sidang etik Dewan Pengawas KPK kemarin, Selasa (5/7). Sidang ini sebagai buntut dugaan gratifikasi yang diterima Lili berupa tiket menonton MotoGp di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, ia juga dilaporkan mendapat fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022. Lili mendapat kursi di Grandstand premium Zona A-Red. Ia juga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 hingga 22 Maret 2022.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, dalam 60 hari ke depan pihaknya akan memutuskan hasil sidang etik tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2022.
Dewas sebelumnya telah meminta keterangan dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati soal dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Dugaan ini dilaporkan oleh Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.
Ini bukan kali pertama Lili menjalani sidang kode etik. Sebelumnya ia juga terlibat masalah serupa untuk kasus berbeda. Berikut rangkumannya.