Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, berlaku mulai Senin (18/7) malam. Untuk sementara, tugas terkait profesi dan pengamanan ini akan diemban oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Pemberhentian Ferdy Sambo dilakukan kepolisian untuk menjaga objektifitas penyidikan kasus penembakan Brigadir J yang juga membelit Istri Sambo.
"Ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas kami agar rangkaian proses penyidikan bisa berjalan baik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Saat ini proses penyidikan dan pemeriksaan masih dilakukan oleh tim yang terdiri dari polisi, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelum dicopot dari jabatannya, Irjen Ferdy Sambo mencatatkan karir yang cemerlang di kepolisian sejak lulus dari Akademi Polisi pada 1994. Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar di tanah air. Simak profil Ferdy Sambo berikut ini.