Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan bisnis waralaba atau franchise stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Paket pilihan yang ditawarkan PLN berdasarkan jenis-jenis SPKLU yakni medium charging, fast charging, dan ultra-fast charging dengan nilai investasi mulai dari Rp 342 juta per unit.
Syarat utama yang harus dipenuhi investor adalah menyediakan lahan seluas 6x7 meter persegi. Bagi calon investor yang tertarik menjadi mitra PLN bisa mendaftarkan kerja sama di website layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu dan ikuti petunjuk dan syarat-syarat lainnya.