Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Karen Agustiawan, Senin (22/4).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi, Salah satunya Chief Legal Counsel & Compliance PT Pertamina periode 2011-2015 Allan Frederick. Allan menjelaskan, keputusan pengadaan LNG dikaji oleh direktorat gas kemudian diputuskan secara berjenjang.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.