Family office berpotensi menjadi tempat pencucian uang seperti di Singapura. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda. Sebab, pemerintah menawarkan pajak rendah demi menarik investor asing atau orang super kaya ke Indonesia.
Di Singapura, 6 family office tersangkut kasus pencucian uang senilai US$ 3 miliar atau setara Rp36,23 triliun. Selain itu, family office juga dinilai bisa menjadikan Indonesia sebagai tempat suaka pajak.
Menurut Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, para pencari suaka pajak menghindari pajak di negaranya dengan menaruh uang di negara-negara berpajak rendah.
Saksikan selengkpnya dalam video berikut.