DPR RI menunda rapat paripurna pengesahaan RUU Pilkada pada Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menjelaskan bahwa sidang tak bisa dilanjutkan karena tak memenuhi kuorum. Dia mengatakan, hanya 89 orang yang hadir dari total 575 anggota DPR RI.
Terkait penolakan RUU Pilkada, Ia menjelaskan bahwa DPR RI akan melihat aspirasi rakyat dan perkembangan selanjutnya.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.