Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah wartawan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga pelanggaran HAM dan hak demokratis warga negara.
Hasto menegaskan, kewenangan aparat penegak hukum tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis maupun ambisi kekuasaan pribadi atau kelompok.
Ia juga mengapresiasi jajaran internal Polri yang berani melaporkan dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut kepada Presiden. Menurutnya, langkah itu mencerminkan integritas dan kekuatan moral di tubuh institusi penegak hukum.
#KatadataUpdate
#HastoKristiyanto
#PDIP
#PenyadapanIlegal
#PrabowoSubianto
#Polri
#HAM
#BeritaPolitik
#Katadata