Tantangan dihadapi pemerintah daerah di zona merah dalam menghadapi pandemi virus corona. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kendala utama penanganan kesehatan di wilayahnya adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid-19, fasilitas kesehatan dan melakukan tes massal.

Kendala kepatuhan masyarakat, kata Khofifah, tercermin dari hasil survei alumni FKM Universitas Airlangga periode 19-23 Mei 2020 atau selama masa PSBB tahap 2 Jawa Timur. Bahwa 41-84% masyarakat tak menggunakan masker dan tak menerapkan physical distancing di pelbagai tempat aktivitas publik.

Guna mengatasi kendala ini, Khofifah merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Revisi memasukkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan lain beserta konsekuensi pelanggarannya. Aturan baru ini berlaku sejak Juli lalu.