Seluruh dunia kini berlomba-lomba mencegah perubahan iklim yang ekstrim tersebut terjadi.
Pemerintah Indonesia pun berupaya untuk menekan emisi karbon melalui berbagai kebijakan, seperti carbon pricing dan pajak karbon. Selain mengurangi dampak pemanasan global, langkah ini dipercayai dapat meningkatkan iklim investasi.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut ke depan perdagangan karbon akan tetap dibuat lebih kompetitif daripada pajak karbon.
Lantas kapan beleid pajak karbon itu diimplementasikan? Simak selengkapnya dalam Wawancara Katadata berikut ini.