Kemendag: Harga Minyak Goreng Curah Nasional Turun 8,63%

Annissa Mutia
14 Agustus 2022, 16:04
minyak goreng curah
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.
Rata-rata harga nasional minyak goreng curah telah mencapai level harga Rp14.000--14.100/liter, berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia per 12 Agustus. Harga itu telah turun sebesar 8,63 persen dibandingkan bulan lalu. 
 
Sementara, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali telah di bawah HET Rp14.000. Per 12 Agustus 2022, harga minyak goreng curah Jawa-Bali Rp12.895/liter atau urun 3,72 persen jika dibandingkan bulan lalu.
 
Rata-rata harga di seluruh provinsi juga menunjukkan tren penurunan, seperti diwilayah Sumatra Rp13.166/lt, Sulawesi Rp13.592/lt, Kalimantan Rp13.821/lt, serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.533/lt.
 
Adapun harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali, Sumatera, dan Kalimantan yang masih belum sesuai HET. Kemendag mengatakan hal itu menggambarkan adanya tantangan logistik yang dihadapi dalam proses pendistribusian minyak goreng curah rakyat di Indonesia bagian timur.
 
Minyak goreng curah rakyat (MGCR) sudah tersedia di 19.250 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 278kabupaten/kota di 27provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET. 
 
"Sebagai upaya mengoptimalkan distribusi minyak goreng domestic market obligation(DMO) agar sampai ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat" Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Minggu (14/8/2022).
 

 Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek ‘MINYAKITA’ dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter. Sampai dengan 8Agustus 2022, terdapat sebanyak 109 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.

 
Kementerian Perdagangan telah meluncurkanProgram MinyakGoreng Kemasan Rakyat dengan merek MINYAKITA pada 6 Juli 2022.
 
 
 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...