Tana Tidung Optimalkan Sumber Daya untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Riset dan Publikasi
23 November 2020, 18:01
Kopi Malabar
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Kabupaten Tana tidung menempati peringkat ketiga dalam Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan (IDSDB). Dalam indeks yang disusun Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bersama dengan Katadata Insight Center, Tana Tidung mendapatkan skor 63,54.

Berdasarkan analisa KPPOD, nilai pilar ekonomi unggul pada Tana Tidung sebesar 66,43 atau masuk kategori tinggi. Nilai ini berada di atas rata-rata nasional (46,08). Sektor pertanian dan pertambangan memainkan peran besar bagi perekonomian daerah.

“Komoditas unggulan yang dikembangkan pada daerah ini adalah kelapa sawit, kelapa, kopi, kakao dan lada,” ujar Analis Kebijakan KPPOD Herman Nurcahyadi Suparman, beberapa waktu lalu.

Selain itu, sektor pertambangan yakni batubara serta minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu penopang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan kemampuan fiskal, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur ekonomi. Sebanyak 57 persen dana perimbangan dari pusat misalnya, digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Adapun selama 10 tahun menjadi daerah otonom, pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berfokus pada ibu kota, tetapi juga ke daerah pinggiran. Perbaikan ruas jalan meliputi rehabilitasi jalan, perawatan, dan pelebaran yang ditargetkan selesai pada akhir 2020.

Optimalisasi sumber daya lokal untuk perekonomian dan pembangunan juga membuat Tana Tidung tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Kalimantan Utara. Anggaran daerah memang diprioritaskan untuk mendanai program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Pembangunan yang dilakukan Pemkab Tana Tidur juga diselaraskan dengan lingkungan. Berdasarkan data KPPOD, nilai pilar lingkungan lestari Tana Tidung ialah 60,57. Nilai indeks ini berada pada peringkat atas (posisi ke-17).

“Hal ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di Kabupaten Tana Tidung masih cukup bagus,” kata Herman.

Namun, ia menambahkan, yang masih menjadi catatan ialah rawan terhadap bencana longsor. Intensitas dan curah hujan yang tinggi (di atas rata-rata) menjadi salah satu penyebabnya. Data tahun 2019 menunjukkan terdapat 3,10 persen desa yang mengalami kejadian longsor. Sedangkan desa yang mengalami kejadian banjir sebesar 9,40 persen.

Meski demikian, Tana Tidung memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Sebanyak 90,63 persen desa di kabupaten ini memiliki bank sampah dan 83,35 persen masyarakat telah memiliki akses terhadap sanitasi layak.

“Inovasi lain dengan membangun tempat pembuangan sampah berbasis teknologi (TPS3R) yang diharapkan menjadi salah satu solusi mendorong perekonomian di sektor pemanfaatan limbah dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Herman.

Sosial Inklusif dan Tata Kelola

Pilar sosial inklusif di Tana tidung memiki peringkat yang cukup tinggi dengan nilai 64,44 dibanding rata-rata nasional (57,99). Saat ini kebijakan proritas Kabupaten ini adalah membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.

“Kesadaran akan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) menjadi agen of change untuk membuat masyarakat sejahtera. Sebab daerah tidak akan berkembang jika hanya mengandalkan SDA saja,” ujar Herman.

Kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung juga sangat membanggakan. Hal ini karena pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah membangun infrastruktur pendidikan yang memadai mulai dari anak didik hingga peningkatan kompetensi guru. Menurut Herman, keberhasilan membuat peta mutu pendidikan, meskipun belum 100 persen sekolah terkoneksi dengan internet, layak diapresi.

Adapun jumlah konflik dan tingkat kriminalitas yang rendah membuat kondusivitas di daerah ini berjalan baik. Apalagi semakin diperkuat dengan adanya upaya pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Tana Tidung. Kondusivitas merupakan salah satu faktor penting sebagai daya ungkit peningkatan daya saing daerah melalui investasi.

Hal tersebut ditopang dengan pilar tata kelola. Tercatat, Kabupaten Tana Tidung memiliki skor 62,50. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tata kelola termasuk dalam kategori tinggi di Indonesia. Tingginya skor pilar tata kelola yang baik didukung oleh kinerja pemda yang optimal serta keberadaan kebijakan ramah lingkungan dan pelayanan publik yang maksimal.

Kualitas tata kelola Tana Tidung telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Tana Tidung menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman RI Tahun 2019 dengan kategori kepatuhan tinggi (zona hijau). Penghargaan ini diberikan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pengakuan capaian di tingkat nasional merupakan legitimasi konkret yang menegaskan kapabilitas Pemkab Tana Tidung dalam mengelola pemerintahan mereka,” kata Herman.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...

Artikel Terkait