Upaya Erick Thohir Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Bicara pengembangan ekosistem kendaraan listrik, terutama komponen baterai.
Anshar Dwi Wibowo
31 Maret 2023, 18:51
Presiden Joko Widodo meninjau langsung Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (08/06/2022).
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo meninjau langsung Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (08/06/2022).

Pekan lalu, (22/3), Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Executive Chairman Hyundai Motors, Chung Eui-Son di Korea Selatan. Pertemuan ini diketahui untuk membahas perkembangan ekosistem mobil listrik secara intens, terutama baterai yang kini menjadi fokus Hyundai Motors bersama dengan LGES.

"Kami berbicara mengenai kerja sama Hyundai Motors untuk membuat 100 mobil listrik Hyundai yang interiornya Batik sesuai kekhasan bangsa Indonesia. Hal ini juga semakin memperkuat hubungan diplomatik RI-Korea Selatan yang telah menginjak 50 tahun," tulis Erick dalam Instagram pribadinya.

Erick menambahkan bahwa kedua belah pihak juga membahas soal kedatangan tim Jeonbuk Hyundai Motors yang akan melakukan pertandingan persahabatan dengan tim PSSI All-Stars pada tanggal 15 Juni 2023.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan komitmen untuk mencapai bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025, serta memenuhi Net Zero Emission (NZE) pada 2060. 

Advertisement

Untuk mencapai target ini, Pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah juga mengerahkan 84 BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik dalam mendukung kegiatan operasional mereka. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri BUMN S-565/MBU/09/2022 per tanggal 12 September 2022. 

Erick mendorong BUMN untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, BUMN memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah,” tutur Erick saat itu.

Saat ini, pengembangan kendaraan listrik masih terkendala oleh mahalnya harga, terutama pada komponen baterai. Menurut paparan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekitar 30%-40% dari harga kendaraan listrik yang sudah komersial di pasar adalah harga baterai. Dari persentase tersebut, 77% adalah battery pack.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah inisiatif untuk melancarkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik mengingat harganya masih terbilang mahal bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari pendirian Indonesia Battery Corporation atau Holding BUMN Baterai yang akan menaungi pengembangan baterai kendaraan listrik.

IBC terdiri atas empat BUMN, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PT Aneka Tambang Tbk, dan MIND ID. Pemerintah juga mendorong pembangunan pabrik baterai sebagai strategi hilirisasi industri. 

Kemudian, Erick telah menugaskan PT PLN dan PT Pertamina untuk bersinergi dengan BUMN lain dalam menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Infrastruktur ini disiapkan pada sektor-sektor yang dikelola BUMN, seperti bandar udara, stasiun, dan SPBU.

Menurut Erick, percepatan penggunaan kendaraan listrik tak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. 

“Mobil listrik lebih ramah lingkungan karena emisi yang dihasilkan lebih rendah dari kendaraan berbahan bakar minyak. Penggunaannya akan mengurangi polusi udara dan polusi suara.” Tutup Erick.

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait