Kontroversi Ivermectin untuk Obat Covid-19

Image title
23 Juni 2021, 16:51

Publik tengah ramai membahas obat Ivermectin yang disebut ampuh untuk mengobati pasien Covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir pun telah mendorong PT Indofarma Tbk untuk memproduksi obat ini.

Meski demikian, belum ada cukup bukti yang menyatakan Ivermectin ampuh mengatasi penyakit itu. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Ivermectin selama ini bermanfaat melawan parasit (internal maupun eksternal). Namun tidak menyarankannya untuk pengobatan Covid-19. (Baca: Corona Ancam Nyawa Anak Usia di Bawah 2 Tahun, Orang Tua Perlu Waspada)

Selain itu, obat tersebut juga dapat mengatasi gangguan kulit wajah (rosacea). FDA menegaskan, Ivermectin tak bersifat antiviral (melawan virus). Obat ini pun berbahaya jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Di samping itu, FDA mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan obat ini. Apalagi nama obat ini juga ada yang dipakai untuk pengobatan hewan peliharaan.  "Ini penting, karena kedua jenis produk berbeda. Obat untuk hewan, hanya aman diresepkan untuk hewan," tulis FDA. 

Muncul pro-kontra terkait pemanfaatan obat tersebut. Berdasarkan penelitian Bryant dan kawan-kawan (2021), Ivermectin dapat mengurangi risiko kematian pasien Covid-19 hingga 62%. Alhasil, penggunaannya diharapkan dapat mengurangi tingkat keparahan pasien. (Baca: Pentingnya Memakai Masker Ganda untuk Mencegah Covid-19)

Peneliti lain dari Monash University menyebut Ivermectin dapat menghambat perkembangan virus, bahkan mencegahnya bereplikasi. Kendati begitu, FDA menegaskan, Ivermectin tak dapat digunakan untuk terapi atau mencegah penyakit Covid-19 pada manusia.

Apalagi, obat ini juga belum terbukti memperlambat laju penularan virus corona. Senada dengan itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya merekomendasikan Ivermectin digunakan untuk uji klinis. (Baca: Benarkah Lockdown Saat Lonjakan Covid-19 Akan Merobohkan Ekonomi?)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan hanya memberi izin edar Ivermectin sebagai obat cacing, bukan Covid-19. Selain itu, BPOM meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli obat ini, terutama yang dijual di marketplace. Obat ini tergolong sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus menggunakan resep dan pengawasan dokter.

Rencananya, jika Indofarma memproduksi Ivermectin akan dibanderol Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami