PPKM Darurat Belum Meredam Ledakan Covid-19

Andrea Lidwina
23 Juli 2021, 08:12

Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sejak akhir Mei 2021 mendorong pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.

Namun, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut belum mampu menurunkan kasusnya di dalam negeri. Hal ini terlihat dari angka penambahan kasus harian yang naik dari 23.270 kasus per hari pada awal PPKM darurat menjadi 47.790 kasus per hari pada 20 Juli 2021. (Baca: Bolong-bolong PPKM Darurat Meredam Ledakan Covid-19)

Demikian pula dengan rata-rata kasus kematian mengalami kenaikan, yakni dari 472 kasus per hari menjadi 1.140 kasus per hari. Di sisi lain, jumlah orang yang dites hanya sekitar 140 ribu orang per hari selama PPKM darurat. Padahal, pemerintah menargetkan jumlah tes mencapai 410 ribu orang per hari pada periode yang tersebut.

Rendahnya jumlah tes juga mengakibatkan tingkat kepositifan (positivity rate) masih tercatat tinggi. Angkanya sekitar 20-30% secara harian, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5%. (Baca: Mengapa Keparahan Gelombang Baru Covid-19 Tak Merata di Dunia?)

Adapun, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 mulai menurun, maka pelonggaran pembatasan aktivitas akan dilakukan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami