Advertisement
Advertisement
Analisis | Bolong-bolong PPKM Darurat Meredam Ledakan Covid-19 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Bolong-bolong PPKM Darurat Meredam Ledakan Covid-19

Foto: Joshua Siringo Ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk meredam ledakan kasus Covid-19 di Indonesia. Namun, jumlah kasus terus meningkat hingga menembus 3 juta kasus. Begitu pula rata-rata rasio positif masih tinggi di atas 30%, sedangkan rasio lacak masih rendah. Apa penyebab tumpulnya pengetatan PPKM tersebut?
Annissa Mutia
23 Juli 2021, 06.05
Button AI Summarize

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum Covid-19 di dunia. Sepanjang Juni 2021, kasus harian Covid-19 mengalami lonjakan hingga empat kali lipat. Dari sekitar 5 ribu kasus per hari pada awal bulan menjadi 20 ribu kasus per hari pada akhir Juni. Hingga pertengahan Juli, lonjakan kasus makin berlipat mencapai 50 ribu kasus per hari.

Lonjakan kasus terjadi seiring tingginya mobilitas masyarakat setelah Idul Fitri. Pada waktu bersamaan, pemerintah mendeteksi adanya varian Delta di sejumlah wilayah di Jawa. Varian baru asal India ini memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian lainnya. Akibatnya, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit di sejumlah kabupaten dan kota terus merangkak, bahkan beberapa telah melampaui 90%.

Dengan latar belakang tersebut, Presiden Joko Widodo pada 1 Juli mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Kebijakan yang berlaku 3 sampai 20 Juli 2021 bertujuan menekan mobilitas masyarakat sehingga laju penularan virus varian baru bisa melambat.

Harapannya, pemerintah bisa melakukan sejumlah strategi lain untuk membentuk kekebalan komunitas. Strategi yang harus dicapai dalam PPKM Darurat, yaitu meningkatkan tes Covid-19 hingga 400-500 ribu per hari, pelacakan lebih dari 15 kontak erat tiap kasus terkonfirmasi, jumlah kasus di bawah 10 ribu per hari, tingkat kepositifan (positivity rate) di bawah 10 persen, vaksinasi 1 juta per hari, dan penurunan mobilitas masyarakat hingga 30%.

Belum Efektif

Persoalannya selama penerapan PPKM Darurat, target yang ingin dicapai pemerintah tidak terpenuhi. Jumlah kasus baru cenderung meningkat. Demikian pula angka kematian harian, dari kisaran 400-500 kasus pada awal Juli 2021 menjadi 800-900 kasus pada pertengahan Juli. Pemerintah pun mengakui jika PPKM Darurat belum optimal mengendalikan Covid-19.

“Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.

Belum optimalnya PPK Darurat juga tercermin dari tingkat kepositifan yang belum menunjukkan penurunan. Selama periode PPKM Darurat 3-20 Juli, rata-rata rasio positif nasional masih di angka 30%. Bahkan rasio positif mingguan di berbagai kabupaten/kota juga masih tinggi. Artinya, penularan virus corona masih tinggi selama PPKM berlangsung.

Berdasarkan data Kemenkes, rasio lacak mayoritas kabupaten/kota 1,0 poin selama PPKM Darurat berlangsung. Artinya, hanya satu orang terlacak dari tiap kasus yang terkonfirmasi. Rasio lacak tertinggi ada di Bali sebesar 2.8 dan Sumatera Utara dengan RLI sebesar 3.3 poin.  

Dari sekian target yang belum terpenuhi, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, PPKM telah menunjukkan hasil positif secara perlahan. Hal itu dibuktikan berdasarkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Provinsi Jawa-Bali yang menurun.

“Terkait keterisian tempat tidur di tingkat provinsi relatif menurun, walaupun sebagian besar provinsi di Jawa-Bali masih tingkat kapasitas respons yang sama," kata Nadia pada konferensi pers PPKM, Rabu 21 Juli 2021.

Nadia mengatakan, untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah, angka BOR telah mengalami penurunan di bawah 80%. Hal ini juga terjadi di Bali.

Selain itu, data menunjukkan adanya perlambatan jumlah pada Senin 19 Juli 2021 dengan jumlah 34.257 kasus. Turun dari jumlah sehari sebelumnya yang mencapai 44.721 kasus, turun lebih dari 10 ribu kasus. Sayangnya, jumlah tambahan kasus harian tersebut masih melebihi target di bawah 10 ribu kasus yang ditargetkan pemerintah selama PPKM Darurat.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho mengatakan, turunnya angka BOR dan kasus Covid-19 ini tentunya melegakan. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan bahwa pemeriksaan Covid-19 di tengah masyarakat juga ikut turun.

Hal itu menurutnya, yang menjadi salah satu indikator belum optimalnya PPKM. Sementara, angka BOR turun di sejumlah daerah di Jawa, terutama karena adanya penambahan jumlah tempat tidur.

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira