Dinas ESDM Investigasi Amblasnya Rumah di Kalimantan Timur

Image title
4 Desember 2018, 13:26
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA
ilustrasi.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sedang menginvestigasi amblasnya rumah warga di Kalimantan Timur. Amblasnya enam rumah warga RT 90, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara ini terjadi 30 November 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan enam rumah warga tersebut memang berada di konsesi tambang PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) yang  terafiliasi dengan Grup Toba Bara. “Yang longsor itu ABN. Itu sudah dilakukan investigasi oleh Dinas ESDM,” kata dia di Jakarta, Senin (4/12).

Namun, ia belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut akibat aktivitas tambang atau tidak. Menurut Agung, itu merupakan kewenangan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur karena termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah.

Hanya, nantinya, Kementerian ESDM tetap membantu daerah dalam investigasi. Kementerian ESDM akan mengirim inspektur tambang ke lokasi.

Meski begitu, menurut Agung, seharusnya tidak boleh ada perumahan warga di lokasi tambang. “Sebetulnya kegiatan tambang harus dengan izin. Jadi harusnya sudah pindah, karena jaraknya sangat berhimpitan,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan pers Jaringan Tambang (Jatam) (30/11) tenggelamnya rumah warga merupakan kejadian kedua kalinya di daerah yang sama. Sementara itu, masih terdapat belasan rumah-rumah warga yang juga terancam amblas dan tenggelam karena adanya kegiatan eksploitasi tambang batu bara.

Jatam meminta pemerintah daerah mengevaluasi, bahkan jika perlu mencabut izin IUP ABN yang diduga penyebab amblas dan tenggelamnya rumah-rumah warga tersebut. Ini karena selain rumah warga yang amblas, kejadian itu menyebabkan fasilitas publik seperti jalan raya terputus total.

(Baca: PLN Akan Beli Listrik dari Pembangkit Milik Medco dan Toba Bara)

Pemerintah daerah juga diminta memulihkan kondisi sosial ekologi masyarakat dan lingkungan yang telah menderita bertahun-tahun akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara. PT ABN juga diminta tanggung jawab terhadap rumah warga yang amblas serta fasilitas publik yang telah rusak akibat aktivitas tambang.

Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...