Pertamina EP: Kerja Sama dengan Arcandra Sesuai Kontrak

Arnold Sirait
6 Maret 2017, 19:38
Arcandra ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

(Revisi: Sebelumnya dalam judul dan isi berita ditulis Pertamina EP berkontrak dengan perusahaan milik Arcandra Tahar, Petroneering. Namun yang benar adalah kontrak konsultan perorangan)

Manajemen PT Pertamina EP menganggap kerja sama dengan  Arcandra Tahar, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sudah sesuai kontrak. Ini menanggapi adanya gugatan yang dilayangkan oleh Energy Watch Indonesia (EWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Public Relations Manager Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan kontrak tersebut telah selesai secara waktu, pekerjaan dan nilai. “Penyelesaian pekerjaan telah sesuai dengan kontrak,” kata dia kepada Katadata, Senin (6/3). (Baca: Tersangkut Kontrak dengan Pertamina, Arcandra Diadukan ke KPK)

Baron mengaku sampai saat ini perusahaannya juga tidak mengetahui detail yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor kepada KPK. Yang jelas, dalam menjalankan operasi dan kerja sama, Pertamina EP tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada.

Seperti diketahui, Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean melaporkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar ke KPK pada Senin (27/2) siang. Dia menganggap kontrak yang ditandatangani Arcandra dengan PT Pertamina EP pada 21 November 2013 senilai US$ 477.500, memiliki banyak kejanggalan.

Kontrak itu terkait jasa Arcandra selaku konsultan ahli dan penasihat proyek Offshore Platform Poleng dan L-Parigi milik Pertamina EP. “Patut diduga (kontrak itu) berujung pada dugaan perbuatan pidana umum dan pidana korupsi serta pidana perpajakan,” kata Ferdinand di Jakarta, Senin (27/2).  

(Baca: Wakil Menteri ESDM Arcandra Jadi Calon Kuat Dirut Pertamina)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...