Kerugian Negara dari Korupsi Proyek Satelit Kemhan Rp500 Miliar

Image title
15 Juni 2022, 16:07
Patung Bung Karno menunggang kuda berdiri di kompleks kantor Kementerian Pertahanan, Minggu (6/6/2021).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Patung Bung Karno menunggang kuda berdiri di kompleks kantor Kementerian Pertahanan, Minggu (6/6/2021).

Kejaksaan Agung mengungkapkan perkiraan kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012 hingga 2021, mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kerugian tersebut terdiri dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase sebesar Rp 480 miliar, serta pembayaran konsultan sebesar Rp 20 miliar. Total kerugian ini telah melalui hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tim Penyidik Koneksitas secara intens melakukan koordinasi dengan BPKP untuk menentukan unsur-unsur yang memenuhi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” kata Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen TNI Edy Imran dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/6).

Edy mengungkapkan bahwa terkait perkara ini, BPKP telah melakukan audit sebanyak tiga kali, yaitu audit internal, audit atas tujuan tertentu, dan audit investigasi.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah memeriksa 47 saksi. Mereka terdiri dari 18 purnawirawan dan prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI), 29 warga sipil, dan 2 saksi ahli.

Selain itu, menggeledah PT Dini Nusa Kusuma, Panin Tower Lantai 18A di Jakarta Pusat, dan satu unit apartemen tempat tinggal Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, Soerya Cipta Witoelar. 

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...