Kejaksaan Periksa Eks Dirut Krakatau Engineering Terkait Kontrak BFC

Image title
28 Juni 2022, 10:47
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Direktutr Utama PT Krakatau Engineering berinisial MWES pada Senin (27/6), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik blast furnace (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011. 

Sebagai direktur utama periode 2017-2018, MWES diperiksa terkait penandatanganan kontrak addendum ketiga pada Agustus 2017, bersama perusahaan kontraktor asal Cina, Capital Engineering and Research and Research Incorporation Limited (MCC CERI).

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik pada Kejaksaan Agung menemukan bahwa seluruh pekerjaan pada kontrak telah dikerjakan sebelum penandatanganan addendum ketiga tersebut. Kontrak ini adalah untuk pekerjaan change order pada local portion dengan nilai Rp 241,1 miliar.

“Jumlah total nilai kontrak proyek BFC sebesar Rp 2,2 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa (28/6).

Kemudian dia juga dimintai keterangan terkait penerbitan Surat Keputusan Direksi untuk Pengoperasian COP pada September 2017. Penerbitan surat keputusan tersebut terjadi sebelum ada serah terima pekerjaan pada Oktober 2017 dan Februari 2018.

Pada Agustus 2018, MWES juga menandatangani penjanjian bridging loan atau pinjaman sejumlah Rp 31,7 miliar. Dari keterangan tersebut, maka total bridging loan yang belum terbayarkan saat dirinya menjabat sebagai direktur utama mencapai Rp 359,2 miliar.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...