Kejaksaan Periksa Eks Manajer Krakatau Engineering Terkait Proyek BFC

Image title
23 Juni 2022, 11:10
Tangkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Manajer Proyek PT Krakatau Engineering berinisial AA, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi menyangkut proyek pembangunan blast furnace (BFC).

Sebagai manajer proyek pada periode Maret 2018 hingga Juni 2020, dia diperiksa terkait proses pengadaan pemilihan subkontraktor untuk pekerjaan proyek pembangunan pabrik BFC atau tanur tiup. Berdasarkan data dari PT Krakatau Engineering, jumlah kontrak sampai proyek BFC berstatus planned shut down atau dihentikan, mencapai USD 27,7 juta atau Rp 2,2 triliun dengan 387 subkontraktor.

“Lalu pada periode September 2017 sampai dengan Desember 2017 sebagai Project Manager BFC Project yang bertugas sebagai perwakilan PT Krakatau Engineering bertugas mengendalikan pekerjaan local portion sesuai kontrak,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resmi, Rabu (22/6).

Kemudian sebagai manajer proyek pada periode 2013-2017, dirinya bertugas dalam pelaksanaan perencanaan, penjadwalan dan kontrol biaya, serta penyusunan capaian progres bulanan kepada PT Krakatau Steel. Jika mengacu kepada jadwal pembayaran, PT Krakatau Steel telah menyerahkan sekitar 85% dari nilai kontrak kepada PT Krakatau Engineering.

Adapun sisa pembayaran kontrak telah dibayarkan melalui mekanisme bridging loan. Namun, progres pekerjaan oleh PT Krakatau Engineering belum mencapai 100%.

“Karena ada beberapa pekerjaan yang masih dalam status remaining work dan rework serta belum lulus uji operasi,” ujar Ketut.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...