Polisi Berinisial RR Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
7 Agustus 2022, 20:48
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Polri menahan seorang polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RR, yang bertugas menjadi ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Baru ditahan Brigadir RR," kata Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Minggu (7/8).

Meski begitu, Andi tidak memberikan rincian terkait keterlibatan Brigadir RR dalam perkara ini.

Andi menjelaskan bahwa Brigadir RR telah menjadi tersangka melakukan perbuatan pidana sesuai Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 menyatakan: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Sebelumnya pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo merupakan seseorang dengan inisial R.

Pada kesempatan ini, Andi juga membantah berita penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo berinisial K dan RR.

"Bohong itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," jelas Andi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...