Muncul di Hadapan Publik, Istri Ferdy Sambo Meminta Maaf

Aryo Widhy Wicaksono
7 Agustus 2022, 22:49
Mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Polri telah menempatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob). Dia berada di bawah pengawasan Provost, untuk menjalani pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik.

Ferdy menjadi satu di antara 25 polisi, yang diduga tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penempatan di Mako Brimob akan berlaku selama 30 hari.

Advertisement

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat mendatangi Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya. Ini menjadi kemunculan perdana Putri setelah kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J mencuat ke publik.

Mengenakan batik coklat, usai menjenguk Ferdy Sambo, Putri memohon doa agar keluarganya dapat melalui ini. "Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujarnya kepada media, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/8).

"Saya ikhlas maafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," lanjutnya sambil terisak.

Sebelumnya, Putri tak pernah muncul ke publik karena terkait dengan dugaan pelecehan yang dia alami. Kasus dugaan pelecehan ini juga sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Tim Khusus Polri tengah mengevaluasi Laporan Polisi (LP) terhadap kasus dugaan pelecehan kepada Putri.

"Akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini sehingga siapapun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kamis (4/8) seperti dikutip Antara.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement