Jaga Pasokan Gas, Pemerintah Perpanjang Kontrak BP Hingga 20 Tahun

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Desember 2022, 18:31
Menteri ESDM Arifin Tasrif menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama KKS Berau, Muturi, dan Wiriagar dengan BP, Jumat (23/12).
Kementerian ESDM/Katadata
Menteri ESDM Arifin Tasrif menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama KKS Berau, Muturi, dan Wiriagar dengan BP, Jumat (23/12).

Pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak kerja sama dari perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Inggris, BP, selama 20 tahun ke depan. Kontrak untuk pengelolaan Proyek Gas Tangguh di Papua Barat ini berlaku hingga 2055.

Kesepakatan perpanjangan kontrak itu meliputi tiga blok, terdiri dari Blok Berau, Muturi, dan Wiriagar.

Advertisement

Perpanjangan kontrak tersebut lebih cepat 13 tahun dari masa kontrak awal, yang dijadwalkan akan habis pada 2035. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan percepatan perpanjangan kontrak dilakukan untuk mengamankan proses pencarian sumber daya migas baru, yang seringkali membutuhkan waktu hingga puluhan tahun.

Menurutnya, perpanjangan kontrak ini mendatangkan investasi baru hingga US$ 4,6 miliar atau setara Rp 66 triliun.

"BP mau lakukan eksplorasi lapangan baru, kan itu waktunya panjang untuk identifikasi sampai produksi," kata Arifin saat ditemui usai seremoni penandatangan kontrak di Kementerian ESDM pada Jumat (23/12).

Arifin menjelaskan, melalui operasi dua unit kilang Train Tangguh, BP mampu memproduksi liquefied natural gas (LNG) hingga 7,6 juta ton per tahun. Sementara kilang Train III yang diproyeksikan beroperasi pada Maret 2023, disebut sanggup meningkatkan kapasitas produksi Tangguh sebesar 50%.

"Kita ingin optimal, karena 60% produksi dari sana itu masuk ke domestik, dan kebutuhan gas kita ini naik terus," ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement